Jumat, 11 Desember 2015

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Jiwa Keagamaan Seseorang


Sikap keagamaan merupakan suatu keadaaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya terhadap agama. Sikap keagamaan tersebut oleh adanya konsistensi antara kepercayaan terhadap agama sebagai unsur kognitif, perasaan terhadap agama sebagai unsur afektif, dan perilaku terhadap agama sebagai unsur konatif. Jadi, sikap keagamaan merupakan integrasi secara kompleks antara pengetahuan agama, perasaan agama serta tindak keagamaan dalam dri seseorang.
Sikap keagamaan dapat dilihat dari sikap yang ditampilkan dari  unsur kognitif, afektif, dan konasi. Baiknya sikap keagamaan seseorang tergantung dari keserasian antar ketiga unsur tersebut dalam jiwa seseorang. Begitu juga sebaliknya, jika tidak serasi maka akan mengalami gangguan atau ketimpangan dalam perilaku keagamaannya seperti ateis, konversi agama, fanatisme dan lain-lain.
            Sikap keagamaan terbentuk dari oleh dua faktor, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Perkembangan jiwa keagamaan selain ditentukan oleh faktor ekstern juga ditentukan intern seseorang. Seperti halnya aspek kejiwaan lainnya, maka para ahli psikologi agama mengemukakan berbagai teori berdasarkan pendekatan masing-masing. Tetapi, secara garis besarnya faktor-faktor yang ikut mempengaruhi terhadap perkembangan jiwa keagamaan antara lain faktor hereditas, tingkat usia, kepribadian, dan kondisi kejiwaan seseorang.


                  A. Faktor Intern
Perkembangan jiwa keagamaan selain ditentukan oleh faktor ekstern juga ditentukan oleh faktor intern seseorang.

1.      Fitrah Manusia
            Fitrah Manusia Perbedaan hakiki antara manusia dan hewan adalah bahwa manusia memiliki fitrah (potensi ) beragama. Setiapa manusia yang lahir ke dunia ini, baik yang masih primitif (bersahaja) maupun yang modern, baik yang lahir di negara komunis maupun  beragama, baik yang lahir dari orang tua yang shalih maupun yang  jahat, sejak Nabi Adam sampai akhir zaman, menurut fitrahnya mempunyai potensi beragama, keimanan kepada Tuhan, atau  percaya terhadap suatu dzat yang mempunyai kekuatan yang menguasai dirinya atau alam dimana dia hidup. Dalam perkembangannya, fitrah beragama ini ada yang  berjalan secara alamiah dan ada yang mendapat bimbingan dari agama, sehingga fitrahnya itu berkembang secara benar sesuai dengan kehendak Allah Swt.
Sebagaimana Nabi SAW bersabda:
ما من مولود الا يولد على الفطرة فابواه يهودانه او ينصره او يمجسانه
“Tiap-tiap anak dilahirkan dalam keadaan Fitrah, maka ibu bapaknya-lah yang mendidiknya menjadi orang yang beragama yahudi, nasrani dan majusi”.
Pada dasarnya manusia lahir dalam keadaan fitrah (potensi beragama), hanya faktor lingkungan (orang tua) yang mempengaruhi perkembangan fitrah beragama anak. Dari sini, jiwa keagamaan anak berkaitan erat dengan hereditas (keturunan) yang bersumber dari orangtua, termasuk keturunan beragama.

1.      Tingkat Usia
Dalam bukunya The Development of Relegious Children Ernest Harms mengungkapkan bahwa perkembangan pada anak-anak ditentuka oleh tingkat usia mereka. Perkembangan tersebut dipengaruhi pula oleh perkembangan berbagai aspek kejiwaan termasuk perkembngan berpikir. Ternyata, anak yang menginjak usia berpikirkritis lebih kritis pula dalam memahami ajaran agama. Selanjutnya, pada usia remaja saat mereka menginjak usia kematangan seksual, pengaruh itu pun menyertai perkembangan jiwa keagamaan mereka.
Hubunga antara perkembangan usia dengan perkembangan jiwa keagamaan tampaknya tak dapat dihilangkan begitu saja. Bila konversi lebih dipengaruhi oleh sugesti, maka tentunya konversi akan lebih banyak terjadi pada anak-ana, mengingat ditingkat  usia tersebut mereka lebih menerima sugesti.
Terlepas dari ada tidaknya hubungan konversi dengan tingkat usia seseorang, namun hubungan antara tingkat usia dengan perkembangan jiwa keagamaan barangkali tak dapat diabaikan begitu saja. Berbagai penelitian psikologi agama menunujukkan adanya hubungan tersebut, meskipun tingkat usia bukan merupakan satu-satunya fator penentu dalam perkembangan jiwa seseorang.

1.      Kepribadian
Kepribadian menurut pandangan psikologi terdiri dari dua unsure, yaitu unsur  hereditas dan lingkungan. Adanya kedua unsure yang membentuk kepribadian itu menyebabkan munculnya konsep tipologi da karakter. Tipologi lebih ditekankan kepada unsur bawaan, sedangkan karakter lebih ditekankan oleh adanya pengaruh lingkungan. 
Unsur  pertama (bawaan) merupakan faktor intern yang memberi ciri khas pada diri seseorang. Dalam kaitan ini, kepribadian sering disebut identitas seseorang yang sedikit banyaknya menampilkan ciri-ciri pembeda dan individu lain dluar dirinya. Dalam kondisi normal, memang secara individu manusia memiliki perbedaan dalam kepribadian. Dan perbedaan ini diperkirakan berpengaruh terhadap perkembangan aspekaspek kejiwaan termasuk jiwa keagamaan.

2.      Kondisi Kejiwaan
Kondisi kejiwaan ini terkait dengan kepribadian sebagai faktor intern.  Menurut SigmundFreud menunjukkan bahwa gangguan kejiwaan ditimbulkan oleh konflik yang tertekan di alam ketidaksadaran manusia. Konflik akan menjadi sumber gejala kejiwaan yang abnormal. Gejala-gejala kejiwaan yang abnormal ini bersumber dari kondisi saraf, kejiwaan, dan kepribadian. Kondisi  kejiwaan yang bersumber dari neourose ini menimbulkan gejala kecemasan neouros, absesi, dan kompulsi dan amnesia.
Barangkali, banyak jenis perilaku abnormal yang bersumber dari kondisi kejiwaan yang tak wajar. Tetapi, yang penting dicermati adalah hubungannya dengan perkembangan jiwa keagamaan. 

B. Faktor Ekstern
Faktor ekstern yang dinilai berpengaruh dalam perkembangan jiwa keagamaan dapat dilihat dari lingkungan dimana seseorang itu hidup.

  1. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan satuan sosial yang paling sederhana dalam kehidupan manusia. Keluarga merupakan lingungan sosial pertama yang dikenalnya. Dengan demikian, kehidupan keluarga menjadi fase sosialisasi bagi pembentukan keagamaan anak.
Sigmund freud dengan konsep Father Image menyatakan bahwa perkembangan jiwa keagamaan anak dipengaruhi oleh citra anak terhadap bapaknya.  Jika seorang bapak menunjukkan sikap dan tingkah laku yang baik, maka anak akan cenderung mengidentifikasikan sikap dan tingkah laku yang baik pula. Begitu sebaliknya.
Pengaruh kedua orang tua terhadap perkembangan jiwa keagamaan anak dala, pandangan islam sudah lama disadari. Oleh Karen itu, sebagai intervensi terhadap perkembngan jiwa keagamaan tersebut, kedua orang tua diberikan beban tanggung jawab. Keluarga dinilai sebagai faktor dominan dalam meletakkan dasar bagi perkembangan jiwa keagamaan.

  1. Lingkungan Institusional
Lingkungan intitusionalyang ikut mempengaruhi perkembangan jiwa keagamaan dapat berupa instutusi formal seperti sekolah ataupun nonformal seperti berbagai perkumpulan dan organisasi.
Sekolah sebagai institusi penddikan formal ikut memberi pengaruh dalam membantu perkembangan kepribadian anak. Menurut Singgih  D. Gunarsa pengaruh itu dapat diberi tiga kelompok:
a)      Kurikulum dan anak
b)      Hubungan guru dan murid
c)      Hubungan antar anak.

Dilihat dari kaitannya dengan perkembangan jiwakeagamaan, taampaknya ketiga kelompok tersebut ikut berpengaruh. Sebab, pada prinsipnya perkembngan jiwa keagamaan tak dapat dilepaskan dari uapaya untuk membentuk kepribadian yang luhur. Dalam ketiga kelompok itu secara umum tersirat unsur-unsur yang menopang pembentukan tersebut seperti ketekunan, disiplin, kejujuran, simpati, sosiabilitas, toleransi, keteladanan, sabar, dan keadilan. Perlakuan dan pembiasaan bagi pembentukan sifat-sifat seperti itu umumnya menjadi bagian pendidikan disekolah.
Melalui kurikulum, yang berisi materi pengajaran, sikap, dan keteladanan guru sebagai pendidik serta pergaulan antarteman di sekolah dinilai berperan dalam menanamkan kebiasaan yang baik. Pembiasaan yang baik merupakan bagian dari pembentukan normal yang erat kaitannya dengan perkembangan jiwa keagamaan seseorang.

  1. Lingkungan Masyarakat
Boleh dikatakan setelah menginjak usia sekolah, sebagian besar waktu jaganya dihabiskan di sekolah dan masyarakat.  Meskipun longgar, namun kehidupan bermasyarakat dibatasi oleh berbagai norma dan nilai-nilai yang di dukung warganya. Karena itu, setiap warga berusaha untuk menyesuaikan sikap dan tingkah laku dengan norma dan nilai-nilai yang ada.
Sepintas, lingkungan masyarakat bukan merupakan lingkungan yang mengandung unsur tanggung jawab, melainkan hanya merupakan unsur pengaruh belaka, tetapi norma dan tata nilai yang ada terkadang lebih mengikat sifatnya. Bahkan, terkadang pengaruhnya lebih besar dalam perkembangan jiwa keagamaan, baik dalam bentuk positif maupun negatif.